Tips Agar Terhindar Tindak Kejahatan Perbankan
Diantaranya bentuk kejahatan digital perbankan yang sering terjadi di masyarakat yang harus kita waspadai, adalah sebagai berikut :
1. Card Skimming. Card skimming adalah tindakan pencurian data kartu ATM/debit dengan cara menyalin (membaca atau menyimpan) informasi yang terdapat pada strip magnetis secara ilegal. Strip magnetis garis hitam lebar yang terdapat pada bagian belakang kartu ATM/Debit sobat.
2. Phishing. Berbeda dengan card skimming yang menggunakan kartu ATM/debit sebagai saluran untuk melakukan tindakan kejahatan, pelaku phishing justru menggunakan saluran internet banking untuk mendapatkan data dari kartu kredit kamu.
3. Carding. Nah, sebab masyarakat dewasa ini suka banget berbelanja online nih Sobat, kejahatan digital juga merambah ke channel e-commerce. Salah satu bentuk kejahatannya adalah carding. Carding adalah suatu aktivitas belanja secara online dengan menggunakan data kartu debit atau kredit yang diperoleh secara ilegal.
Nah, agar terhindar dari tindak kejahatan perbankan seperti skimming, phishing, carding yang saya sampaikan di atas, kita bisa lakukan tips berikut ini :
Jangan pernah bagikan informasi personal
Informasi personal seperti PIN, CVV, nomor kartu, masa berlaku dan sebagainya kepada siapapun baik melalui website, SMS, internet maupun channel lainnya selama kamu tidak menggunakan informasi itu untuk melakukan transaksi apapun apalagi pada oknum/pihak yang tidak bisa dipercaya. Pastikan juga ya Sobat, kamu selalu memperbarui PIN kamu secara berkala serta pastikan PIN kamu bukanlah nomor yang mudah ditebak seperti tanggal lahir ataupun nomor depan/belakang telepon. Ingat ya Sobat, jaga kerahasiaan PIN, CVV, nomor kartu, maupun masa berlaku kartu ATM/Debit atau kartu kredit karena nasib keamanan keuanganmu terletak pada seberapa hati-hati kalian menjaga data tersebut.
Waspada saat melakukan transaksi di mesin ATM, mesin EDC, ataupun e-commerce.
Pastikan jangan sampai ada yang melihat kamu menekan tombol ketika memasukkan kode PIN pada mesin ATM atau mesin EDC, pastikan kartu debit/kredit kamu tidak digesek/dip pada alat lain selain EDC saat berbelanja atau digesek/dip lebih dari 2 (dua) kali dalam satu waktu kecuali akibat transaksi gagal, dan pastikan kamu tidak download link dari pihak yang tidak terpercaya saat berbelanja online karena berpotensi membawa malware.
Tingkatkan pengamanan kartumu melalui 3D Secure
3D Secure yaitu dengan menggunakan kode One Time Password (OTP) yang dikirim melalui SMS kepada nasabah pemegang kartu setiap kali melakukan persetujuan transaksi keuangan. Pastikan kamu komunikasikan dengan bank penerbit mengenai fitur keamanan ini. Selain itu, kamu bisa menggunakan teknologi chip untuk menggantikan strip magnetis yang sekarang berlaku pada kartu ATM/debit atau kartu kredit yang merupakan kebijakan Bank Indonesia untuk meningkatkan keamanan pada kartu ATM/debit atau kartu kredit.
Jika ada transaksi mencurigakan, pastikan dan adukan.
Jika ada transaksi mencurigakan seperti SMS atau email dari pihak yang mencurigakan atau dari transaksi yang tidak kamu lakukan, jangan panik dan gegabah untuk langsung memproses hal tersebut dengan membuka link yang dikirimkan atau membalas dengan informasi kartumu, melainkan kamu pastikan lebih dulu ke call center bank penerbit mengenai hal tersebut. Jika Sobat merasa tidak melakukan transaksi keuangan tetapi mendapatkan SMS/email pemberitahuan telah terjadi transaksi tanpa sepengetahuan Sobat, maka segera laporkan kepada call center bank yang bersangkutan dan konsultasikanlah permasalahan tersebut agar tidak menjadi beban keuangan Sobat. Lakukanlah negosiasi dengan pihak bank dan segera lakukan pemblokiran kartu ATM/debit atau kartu kredit jika transaksi mencurigakan dimaksud bersumber dari kartu tersebut.
Jadi Sobat, nggak perlu takut untuk bertransaksi digital dan menjadi bagian dari cashless society, selama kamu tetap waspada dan berhati-hati dalam menggunakan kartu ATM/debit atau kartu kredit. Tidak ada bedanya kok Sobat dengan kehati-hatian kamu saat membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak, yang beda hanya channel yang digunakan oknum saat melakukan tindak kejahatan tersebut. So, please be aware!
Posting Komentar untuk "Tips Agar Terhindar Tindak Kejahatan Perbankan"